Jumat, 30 Oktober 2009

PELUANG DAN TANTANGAN EKONOMI ISLAM

1. Pendahuluan
Ketika menjelaskan kebuntuan ilmu ekonomi, Fritjop Capra dalam bukunya The Turning Point,Sciense, Society, and The Rising Culture, menyatakan ;…”ilmu ekonomi merupakan ilmu yang paling bergantung pada nilai dan paling normatif di antara ilmu-ilmu lainnya. Model dan teorinya akan selalu didasarkan atas nilai tertentu dan pada pandangan tentang hakekat manusia tertentu; pada seperangkat asumsi yang oleh E.F.Schumacher disebut “meta ekonomi” karena hampir tidak pernah dimasukkan secara eksplisit di dalam pemikiran ekonomi kontemporer. Ervin Laszlo dalam bukunya, 3rd Millenium, The Challenge and The Vision, mengungkapkan kekeliruan sejumlah premis ilmu ekonomi, terutama rasionalitas ekonomi yang telah mengabaikan sama sekali nilai-nilai dan moralitas. Menurut mereka kelemahan dan kekeliruan itulah yang antara lain menyebabkan ilmu ekonomi tidak berhasil menciptakan keadilan ekonomi dan kesejahteraan bagi umat manusia. Yang terjadi justru sebaliknya, yaitu ketimpangan yang semakin tajam antara negara-negara dan masyarakat miskin dengan negara-negara dan masyarakat kaya. Lebih lanjut, mereka menegaskan bahwa untuk memperbaiki keadaan tidak ada jalan lain kecuali dengan merobah paradigma dan visi, yaitu melakukan satu titik balik peradaban.”
Pemikiran kritis semacam itu sebenarnya sudah berkemvbang dikalangan tokoh dan ilmuan muslim. Bermula dari keinginan yang kuat untuk memperbaiki kondisi ekonomi ummat, sejumlah pemuka dan ilmuan muslim mencoba menemukan sistem alternatif yang betul-betul sesuai dengan perinsif syari`ah. Sistem alternatif itu dibangun dsalam suatu kerangka ilmiah dan selanjutnya direalisasikan di dalam kehidupan praktis. Sistem alternatif itulah yang selanjunya disebut ekonomi Islam. Sistem operasional lembaga-lembaga yang dibangun oleh sistem ini, seperti lembaga-lembaga keuangan syari`ah, ternyata hidup dan bersaing dengan lembaga-lembaga konvensional, bahkan terbukti lebih tahan terhadap ancaman krisis ekonomi.
Pada mulanya kehadiran ekonomi Islam, termasuk lembaga-lembaga yang dilahirkannya, pleh sebagian masyarakat disambut dengan sikap a priori dan pessimis, bahkan dalam beberapa hal ditanggapi dengan sikap sinis.Kelihatannya, sikap a priori, pessimis, dan sinis itu muncul dari kurangnya pengetahuan dan kakunya kerangka fikir yang dipergunakan dalam memahami ekonomi Islam. Karena perkembangan ekonomi Islam begitu pesat dan bersifat unik, dan karena lembaga-lembaganya juga competitiv dengan lembaga konvensional sejenis, para ilmuan dan pemerhati masalah-masalah kemanusiaan, baik muslim maupun non muslim, tertarik untuk melakukan kajian-kajian serius terhadapnya. Di antara non-Muslim yang melakukan penelitian dan kajian terhadap ekonomi Islam adalah Florence Eid, salah seorang konsultan di bank Dunia, Washington,DC, Toshikazy Hayashi, dari International University of Japan, Rodeney Wilson, J.R.Presley. Pada umumnya mereka melihat bahwa ekonomi Islam solusi bagi persoalan-persoalan ekonomi yang dihadapi dunia saat ini (dan pada masa yang akan datang).

2. Ekonomi Islam
Ekonomi sebagai suatu usaha mempergunakan sumber-sumber daya secara rasional untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sesungguhnya melekat pada watak manusia. Tanpa disadari, kehidupan manusia sehari-sehari didominasi kegiatan ekonomi. Dalam bahasa Arab, ekonomi sering diterjemahkan dengan al-Iqtisad, yang berarti hemat, dengan perhitungan, juga mengandung makna rasional dan nilai secara implisit.
Konsep ekonomi dalam pengertian demikian telah ada sejak manusia memikirkan kebutuhannya, dan akan senantiasa ada dalam kehidupan manusia. Akan tetapi, kajian modern tentang konsep dan prinsip-prinsip ekonomi menurut tradisi keilmuan Barat sejak Adam Smith menerbitkan bukunya The Wealth of Nations pada tahun 1770-an.
Ilmu ekonomi modern telah berusia dua abad itu telah tumbuh dan berkembang begitu jauh dan telah membuktikan dirinya sebagai ilmu yang paling banyak dipergunakan dalam mengatur kehidupan kolektif manusia emenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka. Namun demikian, ia tetap meminjam berbagai instrumen keilmuan dari berbagai bidang dalam melakukan penelitian dan pengukuran-pengukuran untuk seterusnya menyesuaikan dengan kebutuhannya.
Ilmu ekonomi modern dibangun di atas filsafat sekularisme dan faham liberalisme. Dengan demikian, pelaku-pelaku ekonomi dipandang mempunyai kebebasan untuk bertindak sesuai dengan kodrat manusia. Hukum-hukum, hubungan-hubungan dan aspirasi-aspirasi sosio-ekonomi dianggap berasal dari kebebasan aktivitas manusia. Pendekatan- dalam ilmu ekonomi bersifat keilmuan.
Ekonomi Islam pada hakikatnya adalah upaya pengalokasoian sumber-sumber daya untuk memproduksi barang dan jasa sesuai dengan petunjuk Allah SWT untuk memperoleh ridha-Nya. Petunjuk Allah SWT tentang hal itu sudah ada sejak wahyu diturunkan kepada nabi Muhammad Saw. Akan tetapi, sebagai kajian yang berdiri sendiri dengan menggunakan ilmu-ilmu modern, terlepas dari ilmu fikih, baru dimulai sekitar tahun 1970-an . Menurut ahli ekonomi Islam, ada tiga karakteristik yang melekat pada ekonomi Islam, yaitu :pertama, inspirasi dan petunjuknya dicari di dalam al-Qur’an dan sunnah, kedua , perspektif dan pandangan-pandangan ekonominya mempertimbangkan peradaban Islam sebagai sumber. ketiga, bertujuan untuk menemukan dan menghidupkan kembali nilai-nilai ,prioritas dan etika ekonomi komunitas muslim pada periode awal.
Dari informasi singkat ini dengan mudah dapat disimpulkan bahwa ekonomi Islam mempunyai perbedaan yang mendasar dengan ekonomi konvensional (sebutan yang lazim digunakan untuk ekonomi sekuler).Perbedaan yang paling mendasar adalah pada landasan filosofinya dan asumsi-asumsinya tentang manusia. Ekonomi Islam dibangun atas empat landasan filsofis yaitu: tawhid, keadilan,(keseimbangan), kebebasan dan pertanggung jawaban.
Tawhid dalam hal ini berarti bahwa semua yang ada merupakan ciptaan dan milik Allah, dan hanya dia yang mengatur segala sesuatuya, termasuk mekanisme hubungan antar manusia, perolehan rezeki dan sebagainya (rububiyyah). Manusia sebagai pelaku ekonomi hanyalah sebagai trustee (pemegang amanah). Oleh sebab itu, manusia harus mengikuti segala ketentuan Allah dalam segala aktivitasnya, termasuk aktivitas ekonomi. Ketentuan Allah yang harus dipatuhi dalam hal ini tidak hanya bersifat mekanistik dalam alam dan kehidupan sosial, tetapi juga bersifat etis dan moral (uluhiyyah). Berdasarkan ini maka asumsi terhadap manusia bersifat positif dan kegiatan ekonomi tidaklah ditujukan untuk memenuhi kepuasan manusia yang tidak terbatas.
Keadilan dan keseimbangan ditegaskan dalam banyak ayat suci al-Qur’an sbagai dasar kesejahteraan hidup manusia. Oleh sebab itu, seluruh kebijakan dan kegiatan ekonomi harus dilandasi paham keadilan dan keseimbangan. Sistem ekonomi haruslah secara intrinsik membawa keadilan dan keseimbangan. Dalam ekonomi Islam, misalnya pertumbuhan dan pemerataan merupakan dua dari satu entitas. Pada tingkat teknis, hal ini tampak pada peraktek mudarabah (lost and profit sharing) di mana pemilik modal dan pekerja ditempatkan pada posisi yang sejajar secara adil.
Kebebasan mengandung pengertian bahwa manusia bebas melakukan seluruh aktivitas ekonomi sepanjang tidak ada ketentuan Tuhan yang melarangnya. Ini menunjukkan bahwa inovasi dan kreatifitas dalam ekonomi adalah suatu keharusan.
Pertanggungjawaban memiliki arti bahwa manusia sebegai pemegang amanah memikul tanggungjawab atas segala putusan-putusannya. Manusia dipandang sebagai makhluk yang mempunyai kebebasan memilih berbagai alternatif yang ada dihadapannya. Pada gilirannya ia harus bertanggungjawab kepada Allah swt.
Keempat landasan filosofis ini selanjutnya membawa perbedaan-perbedaan lainnya pada asumsi dan hal-hal yang bersifat teknis. Dari landasan filosofis tawhid misalnya asumsi tentang manusia akan berbeda dengan asumsi ekonomi konvensional. Manusia dipandang sebagai makhluk yang pada kodratnya mempunyai kasih sayang; manusia akan merasa senang memberi bantuan terhadap orang lain (altruisme). Karena itu kebijakan ekonomi dan teknis operasional lembaga ekonomi seharusnya merangsang orang untuk menumbuhkan fitrah kebaikannya itu; bukan membiarkannya memadamkan fitrah itu. Konsep fitrah akan melahirkan sikap contributive (ta`awun dan takaful) menggantikan sikap exploitative.
Tampak bahwa hal yang paling menjadi perhatian para ahli ekonomi Islam adalah pada dimensi filosofis dan nilai. Bertolak pada dimensi filosofis dan nilai Islam mereka mencoba untuk merumuskan dimensi-dimensi teori dan teknis. Konsep kebutuhan dasar dan arah pembangunan misalnya mereka rumuskan berdasarkan maqasid al-syari`ah (tujuan-tujuan syari`ah Islam) yang ditulis oleh al-Syathibi dan juga al-Ghazali dengan tetap meminjam instrumen pengukuran dan pengujian ilmu eknomi konvensional. Demikian juga halnya dengan sistem moneter.
Karakteristik masyarakat atau lingkungan yang ingin dibangun ekonomi Islam dapat digambarakan sebagai berikut:
a. Individu-individu harus mempergunakan kekuatan dan keterampilan sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai tugas pengabdian kepada Allah swt. Kewirausahaan, kerja keras, siap mengambil resiko, swasembada, dan manajemen yang tepat merupakan watak yang melekat dalam kehidupan. Sikap ketergantungan kepada orang lain tidak dibenarkan kecuali bagi orang-orang yang sudah kehilangan kemampuan, seperti al-kafalah.
b. Pemerintah bertindak hanya sebagai pelindung dan fasilitator bagi kegiatan-kegiatan usaha masyarakat.
c. Tujuan umum dari kegiatan ekonomi adalah memenuhi kebutuhan material dan spritual (ridha Allah) secara bersamaan.
Secara umum dari ekonomi Islam tetap berhutang budi kepada ilmu ekonomi konvensional, karena instrumen analisis dan metode-metode keilmuannya tetap dipinjam dan disesuaikan dengan kebutuhan perkembangan ekonomi Islam.
Ekonomi Islam tampaknya merupakan upaya keilmuan yang terlepas dari konteks historis ilmu ekonomi, tetapi melengkapinya dengan landasan-landasan ontologi dan aksiologi, yang sudah barang tentu dalam banyak hal membawa perbedaan dari ilmu ekonomi konvensional. Langkah mengubah landasan ontologi dan aksiologi ilmu ekonomi ini salah satunya adalah untuk “menghindari” kesalahan yang pernah dilakukan sebahagian modernis muslim, terutama dalam bidang ilmu-ilmu sosial yang mengadopsi pandangan-pandangan Barat dan “mengislamkannya” tanpa bertolak dari pandangan dasar Islam sama sekali.
Ekonomi Islam tampaknya masih dalam proses membentuk diri secara lebih mandiri sebagai disiplin ilmu. Meskipun demikian, ia telah berhasil melahirkan sistem operasi lembaga ekonomi modern, seperti bank dan asuransi. Dalam peraktek, sistem operasi bank dan asuransi Islam dapat bersaing dengan lembaga serupa. Pada tingkat praksis, dampak langsung dari gagasan ekonomi Islam kepada masyarakat, terutama, masyarakat muslim, telah dirasakan turut memecahkan sebahagian persolan keterbelakangan umat. Dalam konferensi internasional tentang perbankan dan keuangan Islam yang berlangsung pada 17-18 juli 1998 di Houston, Texas, Khursid Ahmad menyatakan bahwa lembaga keuangan Islam bukan hanya teori, melainkan sebuah realitas yang tumbuh dan berkembang sangat cepat.
Satu hal yang menarik dari proses pembentukan ekonomi Islam, cara yang ditempuh adalah pendekatan ilmiah, melalui penelitian-penelitian baik penelitian pada sumber-sumber ajaran Islam, tradisi nabi dan para sahabat, khazanah pemikiran ekonomi para ilmuan terdahulu, maupun penelitian empirik terhadap kondisi dan perilaku ekonomi masyarakat Islam. Penelitian-penelitian itu dilakukan secara terbuka, dipertanggungjawabkan secara Ilmiah di forum-forum asosiasi ekonomi Islam yang dihadiri tidak saja oleh ilmuan muslim, tetapi ilmuan ekonomi lain sesuai dengan bidang minat keilmuannya. Puncak acara keilmuan dalam kurun waktu empat tahun sekali dilakukan konfrensi internasional memperbincangkan hasil-hasil penelitian dan pengujian teori-teori yang telah ditemukan. Sebagai suatu proses pengujian ilmiah sama sekali tidak ada kesan ekslusifisme di dalamnya.
Pada umumnya, ahli ekonomi Islam yang ada sekarang berasal dari sarjana ekonomi konvensional tetapi mempunyai dasar keilmuana yang memadai tentang syari`ah dan sarjana syari`ah yang membekali dirinya dengan bidang-bidang tertentu dari ilmu ekonomi.

3.Millenium ketiga, Peluang dan Tantangan
Menjelang abad 21 banyak persoalan kemanusian yang sangat menyedihkan baik pada tingkat global maupun pada tingkat nasional. Cetusan ketidakpuasan dalam bidang ekonomi, politik dan budaya terdengar semakin nyaring dari berbagai komunitas umat manusia; ketidakberdayaan sebahagian masyarakat berhadapan dengan kekuatan-kekuatan, ekonomi, politik dan budaya global tampak melalui publikasi sebahagian besar media massa. Para ilmuan dan pemerhati masalah kemanusiaan mengungkapkan kecemasan mereka melihat kemungkinan malapetaka besar yang menimpa umat manusia pada millinium ketiga. Malapetaka itu berupa proses kepunahan akibat semakin menipisnya sumber-sumber kehidupan air, tanah, dan udara yang layak, atau akibat adanya konflik kehidupan yang berkepanjangan tanpa penyelesaian yang substansial. Semua malapetaka itu berpangkal dari adanya kekeliruan pada paradigma, mitos, asumsi, dan metode berfikir tentang alam semesta, kehidupan dan ilmu pengetahuan. Kekeliruan itu menimbulkan sikap, kebijakan, langkah-langkah, dan tindakan-tindakan salah.
Kekeliruan itu antara lain adalah pandangan hidup mekanistik yang melihat dunia sebagai mesin, materialistik, fregmentaris, dan mengkesampingkan nilai-nilai spritual dan agama. Ilmu pengetahuan dibebaskan dari nilai-nilai dan moralitas. Pembinaan manusia diarahkan pada rasionalitas dan pemenuhan kebutuhan materialistiknya. Nilai-nilai ketuhanan dan moralitas dipandang sebagai subjektifitas yang dapat menghambat objektifitas dan keilmuan dan dinamika.
Dalam bidang ekonomi, disebutkan sejumlah kekeliruan itu, antara lain adalah rasionalitas yang didasarkan pada materi, kepercayaan yang berlebihan pada mekanisme pasar untuk mengatur dirinya sendiri, dan kekakuan pada perinsip efisiensi tanpa memperhatikan kebutuhan orang-orang miskin. Ini semua menyebabkan timbulnya ketidakadilan ekonomi, yang membuat gap yang semakin besar antara orang atau masyarakat miskin dan orang atau masyarakat yang kaya. Ketidakadilan yang melekat secara intrinsik dalam ilmu dan sistem ekonomi, tampaknya tidak akan dapat diatasi dengan upaya-upaya kedermawaan, apalagi mengharapkan efek otomatis dari pertumbuhan ekonomi secara makro. Menarik untuk disimak sejumlah daftar kebutuhan sistem yang diharapkan dapat mengatasi persoalan-persoalan ekonomi yang doihadapi umat manusia dewasa ini, yaitu antara lain:
a. Membangun kembali aspek spritual dan moral ekonomi dan memasukkannya secara intrinsik dalam ilmu ekonomi.
b. Menciptakan tata dunia baru yang adil dan tidak bersifat hegemonistik.
c. Menempatkan SDM sebagai salah satu modal dalam kegiatan ekonomi, dan peranan uang diluruskan hanya sebagai bersifat instrumental, bukan sebagai komuditas.
d. Membuat sistem distribusi kekayaan dan pendapatan yang adil pada semua tingkatan.
e. Menghidupkan ekonomi pasar dengan tanggung jawab sosial, komitmen moral dan peran positif negara untuk menjamin berlangsungnya aturan permainan.
Berdasarkan uraian tentang perlunya alternatif sistem ekonomi yang kondusif bagi kebutuhan real bagi kelangsungan hidup manusia pada masa akan datang, ekonomi Islam memiliki peluang yang besar untuk menjadi alternatif itu. Peluang ini diperkuat oleh hasil –hasil kajian positif tentang ekonomi Islam pada tingkat teoritis keilmuan yang dilakukan oleh berbagai pihak, terutama oleh keberhasilan lembaga-lembaga keuangan Islam untuk bersaing dengan lembaga-lembaga konvensional sejenis yang mampu bertahan dalam menghadapi gejolak krisis ekonomi.
Di samping itu ada tantangan yang perlu mendapat perhatian. Pertama, adalah tantangan yang bersifat “eksternal”, yaitu anggapan yang lahir dari sikap phobi terhadap Islamic term, sebagai akibat kesalahfahaman atau pengalaman historis yang keliru. Karena menyandang atribut Islam, maka ekonomi Islam dianggap bersaifat ekslusif, hanya untuk kepentingan umat Islam.Dengan begitu mengembangkan ekonomi Islam dianggap bersikap diskriminatif, tidak bersikap pluralistik, atau yang lebih parah dianggap kurang nasionalismenya.Kedua, Tantangan yang bersifat “internal” yaitu berupa kurangnya kepercayaan terhadap kemampuan ilmu dan sistem ekonomi Islam, antara lain karena kekakuan melihat perkembangan ilmu pengetahuan (tidak mampu menangkap perobahan paradigma), kejumudan (tidak mempunyai keberanian moral untuk menghargai milik sendiri), dan kemunafikan (di satu pihak ingin tetap sebagai muslim tetapi di pihak lain tidak ingin mengikuti sistemnya).
Tantangan pertama tidak hanya terdapat dikalangan non-Muslim, tetapi juga bisa muncul dari kalangan muslim. Tantangan ini bermula dari ketidaktahuan bahwa ajaran-ajaran mu`amalat, berbeda dengan ajaran-ajaran ibadat murni, Islam berlaku dan berguna untuk seluruh umat manusia (inklusif). Tantangan kedua dapat disebabkan oleh ketidaktahuan sebagaimana juga dapat disebabkan lemahnya semangat keberagamaan (mental dan keimanan).
Boleh jadi mengatasi tantangan yang disebabkan ketidaktahuan jauh lebih mudah daripada menghadapi tantangan yang disebabkan oleh lemahnya semangat keberagamaan. Untuk mengatasi kedua macam tantangan ini lembaga-lembaga pendidikan dan keilmuan sangat diharapkan melakukan kajian-kajian dan penelitian serta publikasi, disamping melakukan sosialisasi yang berkesinambungan.Perlu dikembangkan kesadaran bahwa pengembangan kajian dan penerapan ekonomi Islam adalah untuk kepentingan ekonomi (kesejahteraan dan keadilan ekonomi) semua umat manusia, sebab ilmu dan sistem itu bersifa solid pada dirinya, tidak mengandung distorsi, dalam hubungannya dengan pemenuhan kebutuhan hidup manusia yang sesungguhnya.


4.Penutup
Ekonomi Islam adalah ilmu dan sistem yang bersumber dari imperatif wahyu Allah Swt untuk keselamatan dan kesejahteraan umat manusia. Paradigma, asumsi, dan teori-teorinya sangat kondusif bagi kebutuhan kelangsungan hidup manusia pada masa yang akan datang. Oleh karena itu, secara potensial ia memiliki peluang yang besar untuk menjadi alternatif. Namun demikian, ada tantangan yang bersifat eksternal dan internal. Lembaga –lembaga pendidikan, kajian, ekonomi dan sosial Islam, khususnya, memikul tanggung jawab untuk mengatasi tantangan yang ada itu, dengan melakukan kajian-kajian, penelitian, publikasi dan sosialisasi yang berkelanjutan.
Akhirnya, mari kita renungkan peringatan Allah SWT pada surat Ibrahim ayat 7 yang artinya lebih kurang:…jika kamu mensyukuri ni`mat-Ku pasti akan kutambah untukmu, dan jika kamu mengingkarinya, kamu akan menerima siksaan-Ku yang sangat pedih”. Keimanan dan ajaran yang dibawa pleh Rasulullah adalah ni`mat paling besar yang telah kita terima. Mensyukuri ni`mat adalah menghargai, memelihara dan mempergunakannya sebaik mungkin. Siksa kehidupan yang paling pedih adalah keterbelakangan, ketidakberdayaan, dan kemiskinan, sehingga dalam segala aspek kehidupan tergantung kepada orang lain;tidak dapat menentukan bagi diri sendiri.
Semoga Allah Swt membimbing kita menjadi hamba-Nya yang bersyukur.
(Penulis adalah Guru Besar Fakultas Syari`ah IAIN.SU.Medan, Menyelesaikan S2 dan S3 di IAIN. Syarif Hidayatullah Jakarta)



PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA INSANI BANK SYARI`AH
H.A.Riawan Amin
Telah menjadi kesepakatan bahwa sumber daya insani-selanjutnya disingkat SDI- merupakan salah satu dari sumber daya utama lainnya, seperti aset, modal, dan teknologi yang mutlak adanya untuk mendorong pertumbuhan pembangunan.
Para eksekutif bahkan sering meminta agar rencana penambahan SDI harus diperlakukan sebagaimana rencana investasi atas mesin-mesin produksi atau perangkat kerja dengan membuat perkiraan return on investment (ROI).
Hal ini menunjukkan bahwa rencana pengembangan SDI dalam perusahaan-perusahaan telah menjadi bagian integral dari rencana strategis bisnis perusahaan.
Banyak faktor yang memperkuat betapa pentingnya rencana pengembangan SDI yang efektif menghadapi perubahan-perubahan kedepan. Peter Drusker, seorang ahli manajemen, menyatakan bahwa sampai dengan tahun 2010 tenaga kerja di sektor manufaktur akan menjadi hanya sekitar 10 % dari posisi 21% pada saat ini. Banyak pekerjaan disektor jasa seperti perbankan, asuransi, transportasi, kesehatan, komunikasi dan industri lainnya tidak lagi memerlukan keterampilan tenaga kerja manusia dan terus digantikan oleh tekhnologi-tekhnologi mutakhir atau robot.
Kehadiran tekhnologi dan robot dalam proses produksi akan merubah peranan atau fungsi tenaga kerja manusia dalam organisasi perusahaan.
Perkembangan teknologi yang cepat tersebut akan mengurangi posisi-posisi tertentu dan menciptakan pengangguran. Ketrampilan tenaga kerja menjadi tertinggal atau kadaluarsa dibandingkan dengan kebutuhan ketrampilan dalam pekerjaan-pekerjaan baru. Ketidakmampuan tenaga kerja mengadaptasi perubahan tekhnologi akan berpengaruh langsung terhadap kuantitas dan kualitas produksi yang merugikan perusahaan. Realitas ini membuat rencana pengembangan SDI dalam jangka panjang sebagai integral rencana bisnis perusahaan menjadi sangat urgent.
Perencanaan Sumber Daya Insani
Sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan perusahaan maka diperlukan divisi-divisi baru atau perluasan fungsi divisi yang membutuhkan peningkatan ketrampilan dan pengetahuan baru untuk memenuhinya. Ketepatan perusahaan dalam membuat capacity planning dengan mendeskripsikan jenis-jenis pekerjaan dan mencocokkannya dengan kompetensi akan sangat menentukan efektifitas pemberdayaan SDI. Hal ini sangat penting sebagaimana dalam hadis nabi “ jika suatu pekerjaan tidak dipegang oleh ahlinya maka tunggulah waktunya (kegagalannya).
Kompetensi bukanlah sekedar ketrampilan dan pengetahuan yang dapat diperoleh melalui pelatihan dan pendidikan. Lebih dari itu, kompetensi adalah kemahiran seseorang dalam mempergunakan ketrampilan dan pengetahuannya untuk menyelesaikan tugas-tugasnya secara efektif. Kompetensi meliputi juga unsur prilaku, motivasi, traits, dan citra diri.
Kompetensi merupakan fenomena gunung es yang terjadi pada diri manusia. Di atas permukaan, ketrampilan dan pengetahuan merupakan pemandangan yang tampak dan mudah diukur sehinga mudah untuk dikembangkan. Sedangkan di bawah permukaan terdapat faktor nilai, motivasi, sifat, dan citra diri yang sulit untuk diukur sehgingga sulit untuk dicari metode pengembangannya, tetapi sangat menentukan keberhasilan suatu pekerjaan. Banyak kejadian penurunan kinerja atau kegagalan dari para profesional pemegang jabatan kunci bukanlah disebabkan oleh kekurangan technical skill tetapi karena terjadinya beban psikologis tertentu yang mempengaruhi suasana kerja. Beberapa kompetensi menjadi semakin penting sejalan dengan meningkatnya kompleksitas suatu pekerjaan.
Ketrampilan
dan Pengetahuan
_______

• Nilai
• Motivasi
• Sifat
• Citra diri

Integritas rencana SDI kedalam rencana strategi bisnis menjadi sangat penting dalam menentukan keberhasilan perusahaan. Penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan program SDI didukung oleh rencana strategi bisnis yang memperhitungkan secara jelas dan tegas kebutuahn SDI dalam jangka panjang antara 2 hingga 4 tahun kedepan. Rencana pengembangan SDI ini bukanlah hanya dilakukan selama 1 atau 2 bulan selama proses perencanaan dan kemudiaan berhenti hingga tahun berikutnya, tetapi merupakan proses berjalan (on going) yang meliputi masukan reguler atas kinerja, revisi data, dan identifikasi terhadap arah perkembangan baru.
Perusahaan semestinya dapat mengembangkan model-model kompetensi yang dibutuhkan untuk mencapai sukses. Kompetensi tersebut dapat dihubungkan dengan strategi, struktur organisasi dan kultur perusahaan. Model tentang persyaratan atau kualifikasi kompetensi tersebut kemudian dijabarkan dan diimplementasikan kepada karyawan dan proses rekrutmen untuk mengetahui bentuk pelatihan yang dibutuhkan dan anggaran biayanya (training needs analysis).
Hal penting lainnya yang menentukan dalam pemberdayaan SDI adalah struktur dan administrasi atas paket kompensasi yang memuaskan. Kompensasi sering dianggap sebagai kenaikan biaya tetap yang tidak sesuai dengan kondisi perusahaan sehingga sering terjadi membuat para pemimpin perusahaan memutuskan untuk mengurangi tenaga kerja. Kompensasi perlu didisain secara baik sesuai dengan tingkat keberhasilan perusahaan dan berhubungan dengan kinerja pencapaian goals dari karyawan.
Struktur dan Kultur dalam Pemberdayaan SDI
Struktur dan kultur perusahaan akan sangat menentukan keberhasilan perusahaan dalam mencapai kinerja yang tingi. Dua hal ini telah disebut sebagai faktor yang turur mempengaruhi model kompetensi yang disyaratkan. Dalam konteks pengembangan bank syari`ah pemberdayaan SDI akan dapat berjalan secara efektif dengan memberikan kinerja yang tinggi bila didukung oleh struktur perusahaan yang dapat mendistribusikan PIKR (Power, information, Knowledge, and Rewards) secara baik dan benar atau adil. Struktur demikian haruslah menghilangkan hambatan sekat-sekat vertikal birokrasi yang tidak perlu. Dengan demikian struktur perusahaan menggambarkan kondisi paling ideal mengikuti strategi yang hendak ditempuh. Masing-masing divisi memiliki fungsi dan peranan untuk mencapai tujuan perusahaan dan tidak terlepaskan dari divisi-divisi lainnya.
Untuk mendukung high performance organization di atas maka diperlukan kultur perusahaan yang sepadan. Sebagai bank yang berlandaskan prinsip Islam dalam operasinya, maka sepatutnyalah bank Syari`ah memiliki kultur yang Islami. Kultur ini dapat didefinisikan sebagai nilai-nilai yang memperkaya atau meningkatkan kualitas kerja sebagai bagian dari ibadah. Beberapa nilai tersebut telah coba dikembangkan dengan istilah ZIKR (zero based, Iman, Konsisten, dan Result Oriented).
Kultur zero based dimaksudkan agar karyawan diseluruh level melihat persoalan dari kaca mata yang jernih, bebas dari belengu atau pengaruh paradigma dan pengalaman masa lalu. Dengan kebiasaan memandang persoalan atau tantangan secara zero based diharapkan dapat menimbulkan motivasi dan kreatifitas sehingga memberikan jalan keluar yang lebih baik. Kerapkali prasangka awal yang tumbuh dalam menghadapi persoalan menyebabkan timbulnya sikap underestimate atau overestimate sehingga mempengaruhi kinerja (performance)
Iman adalah kepercayaan atau keyakinan diri yang kuat untuk dapat menyelesaikan persoalan atau tantangan pekerjaan yang tumbuh karena keimanan kepadaAllah SWT. Keimanan ini akan menumbuhkan optimisme dan motivasi kerja yang besar. Keputusan –keputuasn perusahaan yang telah dibuat secara jernih harus didukung dan dilaksanakan oleh seluruh bagian secara kolektif dengan penuh semangat percaya diri.
Konsisten merupakan barang langka pada saat ini, khususnya ketika musim kampanye lalu. Konsistensi terhadap tujuan bersama dan cara yang hendak ditempuh oleh seluruh komponen perusahaan merupakan syarat mutlak tercapainya tujuan organisasi. Sikap ini sangat perlu dipraktekkan khususnya oleh top management untuk memberikan teladan kepada karyawan. Tanpa sikap konsisten maka sulit diharapkan terjadinya keterlibatan (partisipasi) seluruh karyawan untuk menegakkan disiplin kerja atau bahkan keputusan perusahaan.
Tanpa melupakan cara, BMI mendorong budaya untuk selalu berorientasi kepada tujuan akhir atau result oriented. Ini bukan berarti persoalan cara menjadi tidak penting. Tetapi dengan budaya ini maka seluruh karyawan didorong untuk berani memiliki impian, keinginan, target dan goals yang terus-menerus didekati dengan berbagai cara sehingga menumbuhkan kreatifitas dan menemukan cara efektif untuk mencapainya.
Tujuan akhir dari pemberdayaan SDI dengan menerapkan struktur dan kultur perusahaan yang PIKR dan ZIKR adalah terbentuknya masyarakat perusahaan yang MIKR (militan, Intelek, Kompetitif dan Regeneratif). Untuk mencapai tujuan dan target perusahaan diperlukan sikap militan yakni sikap yang tidak mudah mnyerah, ulet, tidak ragu-ragu, dan penuh semangat. Hal ini sangat penting bagi BMI mengingat misi mulianya dalam meningkatkan peran umat Islam dalam perekonomian nasional khususnya dalam mengangkat pengusaha kecil. Namun demikian, militansi karyawan yang diharapkan bukanlah seperti para demonstran yang ikut-ikutan, tetapi memiliki kapasitas intelektual bahwa yang diperjuangkan adalah sesuatu yang hak dan akan menang.
Dengan struktur dan kultur perusahaan diharapkan karyawan BMI memiliki daya saing tinggi atau kompetitif menghadapi perubahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap nasabah. Basis kompetitif ini sangat perlu dalam meningkatkan kulaitas pelayanan terhadap nasabah. Tanpa SDI yang kompetitif maka perusahaan akan tinggal menunggu waktu ditelan arus global yang terus mengalir masuk. Kultur ZIKR yang menjadi sikap militan, intelek, dan kompetitif harus dapat mempertahankan kelangsungan nilai-nilai tersebut dalam organisasi atau regeneratif. Untuk itu maka struktur organisasi harus benar-benar mampu secara baik mendistribusikan PIKR secara adil. Wallahu A’lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar