Jumat, 30 Oktober 2009

AHL AL-KITAB DIDALAM ALQURAN

A. Pendahuluan
Salah satu keistimewaan Alquran adalah ketelitian redaksinya. Tidak heran, karena redaksi tersebut bersumber langsung dari Allah SWT. Hal ini penting diketahui, bukan saja karena sekian banyak ulama melakukan analisis kebahasaan dalam mengemukakan atau menolak satu pendapat, tetapi juga karena Alquran ini menggunakan beberapa istilah yang berbeda ketika menunjuk kepada orang Yahudi dan Nasrani, dua kelompok masyarakat yang minimal disepakati oleh seluruh ulama sebagai Ahl Al-Kitab.
Selain istilah Ahl Al-Kitab, Alquran juga menggunakan istilah utu al-kitab, Utu nasiban minal Kitab, Al-Yahud, Al-Lazina Hadu, Bani Israil, an-Nashara dan istilah lainnya.
Di dalam Alquran, istilah Ahl Al-Kitab berulang sebanyak 31 kali, utu al-kitab 18 kali, Utu nasiban minal Kitab 3 kali, Al-Yahud 8 kali, Al-Lazina Hadu 10 kali, Bani Israil 41 kali dan an-Nashara 14 kali.
Dalam makalah yang sederhana ini, pemakah akan menguraikan tafsir ayat-ayat tentang Ahl Al-Kitab untuk mendapatkan gambaran sikap dan sifat Alquran terhadap Ahl Al-Kitab dengan metode Maudhu’i walaupun dalam bentuk yang terbatas mengingat penerapan metode tersebut menuntut alokasi waktu yang relatif panjang, rujukan yang mu’tabar disertai dengan kemampuan analisis yang mendalam. Untuk menutupi keterbatasan itu maka pemakah berupaya menyajikan pandangan beberapa pakar.

B. Pengungkapan istilah Ahl Al-Kitab dalam Alquran
Istilah yang secara langsung menyebut Ahl Al-Kitab, sebagaimana di atas sebanyak 31 kali dalam Alquran yang tersebar dalam 9 surat. Dari 9 surat tersebut, hanya surat Al-‘Ankabut yang termasuk dalam kategori surat Makkiyah, selebihnya adalah surat Madaniyah. Dari pendekatan ini dapat dinyatakan bahwa Alquran berbicara tentang Ahl Al-Kitab umumnya pada periode Madinah. Hal ini mungkin disebabkan karena kontak antara umat Islam dengan Ahl Al-Kitab, khususnya Yahudi, baru intensif pada periode Madinah.
Dalam QS. Al-‘Ankabut/29:46 memberikan tuntunan agar umat Islam melakukan interaksi sosial dengan Ahl Al-Kitab dengan cara yang baik.bahkan jika terjadi perdebatan, hendaknya hal tersebut dilakukan dengan cara yang terbaik (ahsan).
ولا تجادلوا أهل الكتب إلا بالتى هى أحسن إلا الذين ظلموا منهم. (46)

Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang dzalim di antara mereka…..

Istilah Ahl Al-Kitab dalam QS.29:46 di atas menurut pakar-pakar Alquran adalah Yahudi dan Nasrani. Adapun dalam ayat-ayat Madaniyah tampaknya lebih bervariasi, meskipun khitab ayat tetap ditujukan kepada Yahudi dan Nasrani atau salah satu dari keduanya.
1. Istilah Ahl Al-Kitab yang menunjuk kepada Yahudi dan Nasrani
Istilah Ahl Al-Kitab yang menunjuk kepada komunitas Yahudi dan Nasrani secara bersama-sama, antara lain ditemukan dalam QS. Ali Imran/3:64.
يأهل الكتاب تعالوا إلى كلمة سواء بيننا وبينكم ألا نعبد إلا الله ولا نشرك به شيأ ولا يتخذ بعضنا بعضا أربابا من دون الله فإن تولوا فقولوا أشهدوا بأنا مسلمون. (64)

Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah).

Ayat tersebut berisikan tentang tuntutan kepada umat Islam agar menjalin hubungan yang harmonis dengan dua komunitas agama sebelumnya, yaitu Yahudi dan Nasrani.
2. Istilah Ahl Al-Kitab yang khusus menunjuk kepada kaum Yahudi
Istilah Ahl Al-Kitab juga terkadang hanya ditujukan kepada orang-orang Yahudi, antara lain dalam QS. Al-Baqarah/2:105 dan 109:
مايود الذين كفروا من اهل الكتاب ولا المشركين ان ينزل عليكم من ربكم والله يختص برحمته من بشاء و الله ذو الفضل العظيم. (105)
Orang-orang kafir dan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tiada menginginkan diturunkannya sesuatu kebaikan kepadamu dari Tuhanmu. Dan Allah mennetukan siapa yang dikehendaki-Nya (untuk diberi) rahmat-Nya (kenabian); dan Allah mempunyai karunia yang besar.

ود كثير من أهل الكتاب لو يردونكم من بعد إيمنكم كفارا حسدا من عند أنفسهم من بعد ما تبين لهم الحق فاعفوا واصفحوا حتى يأتى الله بأمره إن الله على كل شىء قد ير. (109)
Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka ma’afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah maha Kuasa atas segala sesuatu.
QS. Ali-Imran/3:72,
وقالت طائفة من اهل الكتاب امنوا بالذي انزل على الذين امنوا وجه النهار واكفروا اخره لعلهم يرجعون
Segolongan lain dari ahli kitab berkata kepada sesamanya: “perlihatkanlah seolah-olah kamu beriman kepada apa yang diturunkan kepada orang-orang beriman (sahabat-sahabat Rasul) pada permulaan siang dan ingkarilah ia pada akhirnya, supaya mereka (orang-orang mukmin) kembali (kepada kekafiran).

QS. An-Nisa’/4:153.
يسالك اهل الكتاب ان تنزل عليهم كتبا من السماء فقد سالوا موسى اكبر من ذلك فقالوا ارنا الله جهرة فاخذتهم الصعقة بظلمهم ثم اتخذوا العجل من بعد ما جاءتهم البينات
Ahli kitab meminta kepadamu agar kamu menurunkan kepada mereka Kitab dari langit. Maka sesungguhnya mereka telah meminta kepada Musa yang lebih besar dari itu. Mereka berkata: perlihatkanlah Allah kepada kami dngan nyata”. Maka mereka disambar petir karena kezalimannya dan mereka menyembah anak sapi sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata lalu kami maafkan mereka dari yang demikian. Dan telah kami berikan kepada Musa keterangan yang nyata.

Ayat-ayat di atas pada umumnya diungkapkan dengan nada kecaman disebabkan permusuhan mereka terhadap umat Islam.
3. Istilah Ahl Al-Kitab yang menunjuk kepada Yahudi dan Nasrani
Istilah Ahl Al-Kitab yang secara khusus ditujukan kepada orang-orang Nasrani antara lain diungkapkan dalam QS. An-Nisa’/4:171,
يأهل الكتاب لا تعلوا في دينكم ولا تقولوا على الله إلا الحق. (171 )

Wahai Ahli Kitab janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar.

QS. Al-Maidah/5:77
قل يأهل الكتاب لا تغلوا في دينكم غير الحق ولا تتبعوا اهواء قوم قد ضلوا من قبل واضلوا كثيرا وضلوا عن سواء السبيل. (77)
Katakanlah: hai ahli kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan dengan cara tidak benar dalam agamamu, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu oramng-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia) dan mereka tersesat dari jalan yang lurus.

QS. Ali-Imran/3:199
و إن من أهل الكتاب لمن يؤمن با لله وما أنزل إليكم وما أنزل إليهم خشعين لله لا يشترون بأبات الله ثمنا قليلا أولئك لهم أجرهم عند ربهم إن الله سربع الحساب. (199)

Dan sesungguhnya di antara Ahli Kitab ada orang yang beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kamu dan yang diturunkan kepada mereka sedang mereka tunduk berendah hati kepada Allah dan mereka tidak menukar ayat-ayat Allah dengan harga yang rendah. Mereka memperoleh pahala di sisi tuhannya. Sesungguhnya Allah amat cepat perhitungan-Nya.

Ayat-ayat di atas diungkapkan dengan nada yang bervariasi, baik peringatan, kecaman, maupun nada yang mengandung pujian.
C. Wacana Ulama sekitar rincian Ahl Al-Kitab
Para ulama tafsir sepakat menyatakan bahwa Ahl Al-Kitab adalah orang Yahudi dan Nasrani. Namun para ulama berbeda pendapat tentang rincian serta cakupan istilah tersebut. Uraian tentang hal ini paling banyak dikemukakan oleh pakar-pakar Alquran ketika mereka menafsirkan QS.5:5 yang menguraikan tentang izin memakan sembelihan Ahl Al-Kitab dan mengawini wanita-wanita mereka yang menjaga kehormatannya.
Quraish Shihab, seorang pakar Tafsir , merangkum perbedaan pendapat para ulama tentang cakupan makna Ahl Al-Kitab yang ditulis oleh Al-Maududi, seorang pakar agama Islam kontemporer, yang penulis ringkaskan sebagai berikut:
Imam Syafi’i, memahami istilah Ahl Al-Kitab sebagai orang-orang Yahudi dan Nasrani keturunan orang-orang Israel, tidak termasuk bangsa-bangsa lain yang menganut agama Yahudi dan Nasrani. Alasan beliau antara lain bahwa Nabi Musa dan Isa hanya diutus kepada mereka bukan kepada bangsa-bangsa lain. Berbeda dengan Imam Abu Hanifah dan mayoritas pakar-pakar hukum yang menyatakan bahwa siapapun yang mempercayai salah seorang Nabi, atau kitab yang pernah diturunkan Allah, maka ia termasuk Ahl Al-Kitab. Artinya, Ahl Al-Kitab tidak terbatas pada kelompok penganut agama Yahudi dan Nasrani. Pendapat lain dikemukakan juga oleh sebagian kecil ulama Salaf yang menyatakan bahwa setiap umat yang memiliki kitab yang dapat diduga sebagai kitab suci (samawi) maka mereka juga termasuk dalam pengertian Ahl Al-Kitab, seperti orang-orang Majusi, mencakup pula penganut agama Budha dan Hindu. Dengan demikian wanita-wanita mereka pun boleh dikawini oleh pria muslim, karena mereka juga telah diberikan kitab-kitab suci (samawi). Uraian lengkap tentang hal ini akan diuraikan pada bahasan berikutnya. Demikian Qurais Shihab merangkumkan berbagai pendapat.
Penulis cenderung memahami pengertian Ahl Al-Kitab pada semua penganut agama Yahudi dan Nasrani, kapan, dimanapun dan dari keturunan siapa pun mereka. Ini, berdasarkan penggunaan Alquran terhadap istilah Ahl Al-Kitab yang hanya terbatas pada kedua golongan tersebut (Yahudi dan Nasrani) dan sebuah ayat dalam QS.6:156. Namun demikian, penulis dapat memahami pandangan yang menyatakan bahwa selain orang Yahudi dan Nasrani seperti penyembah berhala non-Arab dan sebagainya, walaupun tidak termasuk dalam kategori Ahl Al-Kitab, namun tetap dapat diperlakukan sama dengan Ahl Al-Kitab.
D. Pandangan Alquran atas Sikap dan Sifat Ahl Al-Kitab
Sebagaimana disebutkan diatas bahwa Ayat-ayat Alquran yang berbicara tentang sikap terhadap Ahl Al-Kitab diungkapkan dengan nada yang bervariasi, baik peringatan, kecaman, maupun nada yang mengandung pujian terhadap mereka. Alquran juga berbicara tentang sikap dan sifat Ahl Al-Kitab terhadap kaum muslimin dan berbicara tentang keyakinan dan sekte mereka yang bervarian.
QS. An-Nisa/4:171
يأهل الكتاب لا تغلوا في دينكم ولا تقولوا على الله إلا الحق. (171 )

Wahai Ahli Kitab janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar.

QS. Al-Maidah/5:77
قل يا أهل الكتاب لا تغلوا في دينكم غير الحق ولا تتبعوا اهواء قوم قد ضلوا من قبل واضلوا كثيرا وضلوا عن سواء السبيل. (77)
Katakanlah: hai ahli kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan dengan cara tidak benar dalam agamamu, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia) dan mereka tersesat dari jalan yang lurus.

Ayat diatas mengisyaratkan bahwa mereka memiliki paham keagamaan yang ekstrem. Mereka juga dinilai oleh Alquran dalam QS. Al-Baqarah/2:105 sebagai golongan yang antipati terhadap umat Islam apabila kaum muslimin mendapatkan kebaikan.
مايود الذين كفروا من اهل الكتاب ولا المشركين ان ينزل عليكم من ربكم والله يختص برحمته من بشاء و الله ذو الفضل العظيم. (105)

Orang-orang kafir dan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tiada menginginkan diturunkannya sesuatu kebaikan kepadamu dari Tuhanmu. Dan Allah menentukan siapa yang dikehendaki-Nya (untuk diberi) rahmat-Nya (kenabian); dan Allah mempunyai karunia yang besar.

Mereka juga berusaha memperdayakan umat Islam agar kembali kepada kekufuran QS. Al-Baqarah/2:109.
ود كثير من أهل الكتاب لو يردونكم من بعد إيمنكم كفارا حسدا من عند أنفسهم من بعد ما تبين لهم الحق فاعفوا واصفحوا حتى يأتى الله بأمره إن الله على كل شىء قد ير. (109)

Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka ma’afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah maha Kuasa atas segala sesuatu.

Kedua ayat terakhir ini turun berkaitan dengan sikap perilaku buruk orang-orang Yahudi terhadap umat Islam. Informasi ini mengisyaratkan bahwa penggunaan istilah Ahl Al-Kitab yang menunjuk secara khusus kepada kaum Yahudi selalu bernada kecaman disebabkan permusuhan mereka terhadap kaum muslimin. Kecaman Alquran lainnya adalah dalam QS. An-Nisa’/4:171 dan al-Maidah/5:77 menyangkut sikap dan perbuatan mereka yang sangat berlebih-lebihan dalam menghormati dan mengultuskan Nabi Isa. Pengultusan pada gilirannya menempatkan Nabi Isa menjadi tuhan. Maka dalam QS. Ali-Imran/3:70-71 disebutkan bahwa mereka telah mengkufuri ayat-ayat Allah, serta mengingkari kebenaran (Kenabian Muhammad saw.).
يأهل الكتاب لم تكفرون يأيت الله وأنتم تشهدون. يأهل الكتاب لم تلبسون الحق بالباطل وتكتمون الحق وأنتم تعلمون
(70-71)

Hai Ahli Kitab, mengapa kamu mengingkari ayat-ayat Allah, padahal kamu mengetahui (kebenarannya). Hai Ahli Kitab, mengapa kamu mencampur adukkakn yang haq dengan yang batil dan menyembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahui?

Nabi Muhammad saw. dalam QS. Al-Maidah/5:59 diperintahkan oleh Allah untuk menyampaikan kepada mereka.
قل ياهل الكتاب هل تنقمون منا الا ان امنا بالله وما انزل الينا وما انزل من قبل وان أكثركم فاسقون
Katakanlah, hai Ahli Kitab, apakah kamu memandang kami salah hanya lantaran kami beriman kepada Allah, kepada apa yang diturunkan kepada kami dan kepada apa yang diturunkan sebelumnya, sedang kebanyakan diantara kamu benar-benar orang yang fasik?

Bahkan dalam QS. Al-Maidah/5:51 Allah secara langsung dan berkali-kali mengingatkan kaum muslimin untuk tidak mengangkat mereka sebagai pemimpin-pemimpin atau teman-teman akrab atau tempat menyimpan rahasia.
يأيها الذين أمنوا لا تتخذوا اليهود والنصرى أولياء بعضهم أولياء بعض ومن يتولهم منكم فإنه منهم إن الله لا يهدى القوم الظلمين (51)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemeimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi yang lain . Barang siapa diantara kamu yang mengambil mereka sebagai pemimpin maka sesuangguhnya orang itu adalah golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim

Dalam QS. Ali-Imran/3:118 kaum muslimin diingatkan untuk tidak menjadikan orang-orang diluar kalangan muslimin sebagai bithanah (teman-teman tempat menyimpan rahasia) dengan alasan seperti dalam ayat tersebut.
بأيها الذين أمنوا لا تتخذوا بطانة من دونكم لا يألونكم خبالا ودوا ما عنتم قد بدت البغضاء من أفواههم وما تخفى صدورهم أكبر قد بينالكم الأيات إن كنتم تعقلون. (118)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan dalam hati mereka lebih besar lagi . Sungguh telah kami etrangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.

Terhadap merekalah Nabi saw. bersabda:
“ـJangan memulai mengucapkan salam kepada orang Yahudi dan jangan pula pada Nasrani. Kalau kamu menemukan salahseorang diantara mereka dijalan maka desaklah ia kepinggiran (HR. Muslim melalui Abui Hurairah).

Dalam kitab Tafsir Ayat Ahkam dikemukakan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang hukum memulai ucapan salam kepada orang-orang kafir. Mayoritas melarangnya tetapi banyak juga yang membolehkannya, antara lain sahabat Nabi saw, Ibnu Abbas. Namun apabila mereka mengucapkan salam maka adalah wajib hukumnya bagi kaum muslimin untuk menjawab salam itu. Ulama sepakat dalam hal ini. Alquran dalam surat al-Anfal/8:61 juga mengatakan yang demikian.
وإن جنحوا للسلم فاجنح لها وتوكل على الله إنه هو السميع العليم. (61)

Dan jika merka condong kepada kedamaian maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui

Kaum muslimin juga dituntut untuk berlaku adil terhadap Ahl Al-Kitab, siapapun mereka –walaupun Yahudi. Ulama-ulama Alquran menguraikan bahwa Nabi saw. pernah cenderung menyalahkan seorang yahudi yang tidak bersalah karena berprasangka baik terhadap keluarga kaum muslimin yang menuduhnya. Sikap Nabi tersebut ditegur oleh Allah dengan menurunkan surat an-Nisa/4:105.
إنا أنزلنا إليك الكتاب بالحق لتحكم بين الناس يما أراك الله ولا تكن للخائنين خصيما. (105)

Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat.

Disamping istilah Ahl Al-Kitab yang bernada kecaman, Alquran juga menjelaskan dalam ali-Imran/3:113 bahwa sebagian kecil diantara mereka terdapat kelompok yang tetap konsisten terhadap ajaran agamanya dan secara tekun membaca ayat-ayat Allah.
ليسوا سواء من أهل الكتاب أمة قائمة يتلون أيات الله أناءاليل وهم يسجدون. (113)

Mereka itu tidak sama, di antara mereka ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di amlam hari, sedang mereka juga bersujud (sembahyang).
Bahkan dalam QS. Ali-Imran/3:110 disebutkan ada pula yang percaya dan mengikuti ajaran Nabi Muhammad saw.
ولو امن اهل الكتاب لكان خيرا لهم منهم المؤمنون واكثرهم الفاسقون. (110)

Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.

Alquran juga mengatakan dalam QS. ali-Imran/3:75 bahwa sebagian diantara Ahl Al-Kitab ada yang dapat dipercaya, berlaku lurus, beriman kepada Allah dan hari kemudian, melakukan amar makruf nahi munkar serta mengerjakan berbagai macam kebajikan.
ومن أهل الكتاب من إن تأمنه بقنطار يؤده إليك ومنهم من إن تأمنه بد ينار لايؤده إليك إلا ما دمت عليه قائما ذلك بأنهم قالوا ليس علينا فى الأميين سبيل ويقولون على الله الكذب وهم يعلمون. (75 )

Diantara Ahli Kitab ada oranag yang jika kamu memepercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan diantara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya kepadamu, kecuali jika kamu selalu menagihnya. Yang demikian itu lantaran mereka mengatakan: “tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi. Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui.

Lalu pertanyaan yang penting untuk dijawab adalah, apakah Ahl Al-Kitab semua sama, kapan dan dimanapun mereka berada?
Menurut hemat penulis untuk menjawab pertanyaan tersebut kita dapat merujuk kepada QS. Al-Maidah/5-59, dalam penggalan terakhir ayat tersebut dinyatakan dengan kalimat banyak diantara kamu (hai ahli Kitab). Paling tidak kalimat tersebut menginformasikan kepada kita bahwa tidak semua mereka bersikap demikian. Jawaban ini didukung dengan QS. Al-Baqarah/2:109.
ود كثير من أهل الكتاب لو يردونكم من بعد إيمنكم كفارا حسدا من عند أنفسهم من بعد ما تبين لهم الحق فاعفوا واصفحوا حتى يأتى الله بأمره إن الله على كل شىء قد ير. (109)
Dalam ayat tersebut digunakan kata katsir yang seharusnya diterjemahkan dengan “banyak”, bukan “kebanyakan” sebagaimana dalam Alquran dan Terjemahnya oleh Departemen Agama. Ini dikuatkan juga dengan firman-Nya dalam QS. Ali-Imran/3:69.
ودت طائفة من أهل الكتاب لو يضلو نكم وما يضلون إلا أنفسهم وما يشعرون. (69)

Segolongan dari ahli Kitab ingin menyesatkan kamu, padahal mereka (sebenarnya) tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri, da mereka tidak menyadarinya.

Kalau melihat redaksi ayat tersebut, maka dapat dikatakan bahwa dalam konteks upaya pemurtadan, maka tidak semua mereka bersikap sama. Sejalan dengan itulah ada peringatan yang ditujukan kepada kaum mukminin yang dinyatakan dalam QS. Ali Imran/3:100.
يأيها الذين أمنوا إن تطيعوا فريقا من الذين أوتوا الكتاب يردوكم بعد إيمانكم كافرين. (100)

Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi Al kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi kafir sesudah kamu beriman.

Kalau demikian dapat dipahami informasi Alquran yang dinyatakan dalam QS. Ali Imran/3:113. Sebelumnya dalam surat yang sama dalam ayat 75 sudah diinformasikan. Demikian juga ketika Alquran mengungkap isi hati sebagian Ahl Al-Kitab dalam QS. Al-Hasyr/59:14.
بأسهم بينهم شديد تحسبهم جميعا وقلوبهم شتى. (14)

….Permusuhan antar sesama mereka adalah sangat hebat, kamu kira mnereka itu bersatu sedang hati mereka berpecah belah…..

E. Pandangan Alquran atas sikap terhadap Ahl Al-Kitab
Diatas telah dinyatakan bahwa Ahl Al-Kitab tidak semua sama. Karena itu sikap yang diajarkan Alquran terhadap mereka pun berbeda, sesuai dengan sikap mereka.
Dalam sekian banyak ayat yang menggunakan istlah Ahl Al-Kitab terasa adanya uluran tangan untuk menjadikan sikap bersahabat walaupun beberapa ayat-ayat Alquran tersebut mengakui adanya perbedaan dalam keyakinan. Perhatikan firman Allah dalam QS. Al-Ankabut/29:46.
Sebenarnya yang diharapkan oleh kaum muslimin dari semua pihak termasuk Ahl Al-Kitab adalah kalimat sawa’ (kata sepakat) dan kalau ini tidak ditemukan, maka cukuplah mengakui kaum muslimin sebagai umat beragama Islam. Jangan diganggu dan dihalangi dalam melaksanakan ibadahnya. Dalam konteks ini Alquran memerintahkan kepada Nabi Muhammad saw. seperti terlihat dalam QS. Ali Imran/3:64. Sekali lagi pemakalah tegaskan dengan “sebagian mereka” karena Alquran juga menggarisbawahi demikian dalam QS. Ali Imran/3:199.
و إن من أهل الكتاب لمن يؤمن بالله وما أنزل إليكم وما أنزل إليهم خاشعين لله لا يشترون بأبت الله ثمنا قليلا أولئك لهم أجرهم عند ربهم إن الله سربع الحساب. (199)

Dan sesungguhnya di antara Ahli Kitab ada orang yang beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kamu dan yang diturunkan kepada mereka sedang mereka tunduk berendah hati kepada Allah dan mereka tidak menukar ayat-ayat Allah dengan harga yang rendah. Mereka memperoleh pahala di sisi tuahnnya. Sesungguhnya Allah amat cepat perhitungan-Nya.

Memang tidak sedikit dari Ahl Al-Kitab yang kemudian dengan tulus memeluk agama Islam. Salah seorang yang paling populer diantara mereka adalah Abdullah bin Salam. Al-Qurthubi dalam tafsirnya meriwayatkan bahwa ketika turun firman Allah SWT QS. Al-Baqarah/2:146,
الذين أتينهم الكتاب يعرفونه كما يعرفون أبناءهم. (146)

Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri Al Kitab (taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri.
Umar ra. Bertanya kepada Abdullah bin Salam, “apakah engkau mengenal Muhammad sebagaimana engkau mengenal anakmu?” Abdullah menjawab,”ya, bahkan lebih. (Malaikat) yang terpercaya turun dari langit kepada Manusia yang terpercaya di bumi, menjelaskan sifat (cirinya), maka kukenal dia; sedang anakku aku tidak tahu apa yang sedang dilakukan ibunya.”
F. Makanan Ahl Al-Kitab
Mengenai makanan Ahl Al-Kitab dalam QS. Al-Maidah/5:5,
اليوم احل لكم الطيبات وطعام الذين اوتوا الكتب حل لكم وطعامكم حل لهم والمحصنات من المؤمنات والمحصنات من الذين اوتوا الكتاب من قبلكم اذا اتيتموهن اجورهن محصنين غير مسافحين ولا متخذي اخدان.(5)

Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al-Kitab itu halal bagimu dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan diantara orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelum kamu….

Menurut riwayat Bukhari yang bersumber dari Ibn ‘Abbas yang dimaksud dengan al-Tha’am (makanan) adalah sembelihan, bukan makanan secara umum. Makanan-makanan lainnya tidak diperselisihkan kehalalannya. Demikian pendapat mayoritas mufassirin.
Pembahasan mengenai tha’am Ahl Al-Kitab dibatasi pada sembelihan mereka, masalah inilah yang disorot dikalangan ulama, bukan makanan secara umum. Meskipun secara umum Alquran menghalalkan memakan makanan (sembelihan) Ahl Al-Kitab, tetapi pemahaman ulama terhadap ayat tersebut berbeda, sehingga merekapun berbeda berselisih tentang sembelihan Ahl Al-Kitab.
Diantara ulama yang mengharamkan sembelihan Ahl Al-Kitab ialah Abu al-A’la al-Maududi. Menurutnya, sembelihan Ahl Al-Kitab dewasa ini tidak bioleh dimakan oleh orang Islam, karena itu orang Islam yang hidup di Barat haram memakan daging dan sembelihan Ahl Al-Kitab. Haram pula bagi umat Islam mengimpor dan memperjual belikan daging dari Ahl Al-Kitab, karena mereka tidak menjaga cara penyembelihan yang aman menurut syari’at Islam, mereka tidak merasa jijik memakan bangkai, darah dan daging babi, mereka juga tidak menyebut nama Allah dalam sembelihannya.
Keterangan Maududi diatas menunjukkan setidaknya ada tiga alasan yang menyebabkan sembelihan Ahl Al-Kitab dewasa ini haram dimakan umat Islam, yaitu cara penyembelihan yang tidak sesuai dengan syariat Islam; Ahl Al-Kitab tidak jijik memakan bangkai, darah dan daging babi, sehingga dikhawatirkan daging yang berasal dari mereka bercampur daging babi atau bangkai; dan mereka tidak meyebut nama Allah pada saat menyembelih.
Namun sebagian ulama berpendapat sembelihan Ahl Al-Kitab halal bagi umat Islam secara mutlak. Pendapat ini, antara lain diperpegangi Imam al-Nawawi. Ia mengatakan :
ذبيحة اهل الكتاب حلال, سواء ذكر اسم الله عليها أم لا لظاهر القران العزيز
Nampaknya al-Nawawi memahami perintah menyebut nama Allah pada saat menyembelih binatang hanyalah anjuran dan bukan kewajiban. Dengan perkataan lain, penyebutan nama Allah bukan syarat sahnya penyembelihan. Hal ini sesuai dengan pendapat Syafi’i yang tidak menjadikan basmalah sebagai syarat sahnya penyembelihan.
Selain dua pendapat yang berselisih diatas, terdapat pula pendapat yang mengambil jalan tengah yaitu membolehkan sembelihan Ahl Al-Kitab dengan syarat-syarat tertentu, diantaranya dikemukakan oleh Syaikh ‘Abd al-Majid Salim:
Sesungguhnya makanan yang diimpor dari negeri-negeri Ahl Al-Kitab halal selama tidak diketahui bahwa mereka menyebut nama selain Allah atasnya, atau disembelih bukan sembelihan secara Islami seperti mencekik dan memukul, dan faktor yang lebih penting lagi ialah selama tidak diketahui bahwa hal tersebut berasal dari babi, bangkai dan darah

Pemakalah sependapat dengan yang menghalalkan sembelihan Ahl Al-Kitab dengan syarat-syarat tertentu, seperti pendapat ketiga diatas. Karena meskipun sembelihan Ahl Al-Kitab dihalalkan bagi umat Islam, tidak secara otomatis semua sembelihan mereka boleh dimakan. Dalam hal ini masih diperlukan syarat lain yang harus dipenuhi, sebagaimana syarat yang berlaku bagi umat Islam seperti cara menyembelih binatang tidak boleh dengan mencekik dan memukul.
G. Perkawinan dengan Ahl Al-Kitab
Pembahasan ini secara khusus menguraikan perkawinan laki-laki muslim dengan perempuan Ahl Al-Kitab dan tidak menguraikan perkawinan perempuan muslimah dengan laki-laki Ahl Al-Kitab, hal ini disebabkan QS Al-Maidah/5:5 yang menjadi landasan pembahasan mengisyaratkan larangan mengawinkan perempuan muslimah dengan laki-laki non-muslim termasuk Ahl Al-Kitab. Ayat tersebut hanya berbicara tentang bolehnya perkawinan laki-laki muslim dengan perempuan Ahl Al-Kitab dan tidak sedikitpun menyinggung sebaliknya. Seandainya perkawinan semacam itu dibolehkan maka pasti ayat tersebut akan menegaskannya.
Diantara ulama yang mengharamkan perkawinan dengan Ahl Al-Kitab ialah at-Tabari. Menurutnya makna al-Muhsanat dalam QS. Al-Maidah/5:5 diatas adalah mereka yang telah memeluk agama Islam, maka melakukan akad nikah dengan Ahl Al-Kitab hukumnya terlarang secara pemanen. Pandangan ini didasarkan pada firman Allah Qs. Al-Baqarah/2:221.
ولا تنكحوا المشركات حتى يؤمن ولامة مؤمنة خير من مشركة ولو اعجبتكم ولا تنكحوا المشركين حتى يؤمنوا ولعبد مؤمن خير من مشرك ولو اعجبكم اولئك يدعون إلى النار والله يدعوا الى الجنة والمغفرة باذنه ويبين ايته للناس لعلهم يتذكرون
Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman, sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita yang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik dengan wanita-wanita mukmin sebelum mereka beriman sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka sedangkan Allah mengajak ke syurga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran

Kelihatannya at-Thabari memasukkan Ahl Al-Kitab kedalam kategori musyrik, sehingga yang dibolehkan dinikahi adalah mereka yang telah memeluk agama Islam.
Pendapat ini sejalan dengan pendapat Sahabat Nabi, ‘Abdullah ibn Umar yang secara tegas melarang perkawinan seorang pria muslim dengan wanita Ahl Al-Kitab dengan alasan mereka adalah orang musyrik. Ia mengatakan:”saya telah mengetahui kemusyrikan yang lebih besar dari keyakinan seorang wanita yang berkata bahwa Tuhannya adalah Isa atau salah seorang dari hamba-hamba Allah. Argumentasi yang dipergunakan adalah firman Allah dalam QS. Al-Baqarah/2:221.
Quraish Shihab mengatakan dengan memperhatikan latar belakang sahabat yang mulia itu, ia dapat memahami pendapat diatas yang terkesan terlalu ketat sehingga kurang sejalan dengan tuntunan Alquran. Ibnu Umar dikenal sangat hati-hati serta amat gandrung meniru Nabi dalam segala sikap dan tindakannya. Kehati-hatian dan kegandrungannya itulah yang menjadikannya begitu ketat dalam pendapat diatas; keketatan yang tidak sejalan dengan kemudahan yang dianugerahkan Alquran.
Pendapat mayoritas ulama mulai dari sahabat, tabi’in, ulama-ulama masa awal dan kontemporer mengatakan bahwa kawin dengan wanita Ahl Al-Kitab hukumnya boleh berdasarkan pada firman Allah diatas.
Mempertegas pendapat diatas, al-tabataba’i menyatakan larangan mengawini laki-laki dan perempuan musyrik dalam QS Al-Baqarah/2:221 ditujukan kepada laki-laki dan perempuan dari kalangan penyembah berhala dan tidak termasuk Ahl Al-Kitab. Karena kawin dengan wanita Ahl Al-Kitab tidak dilarang.
Syaikh Mahmud Syaltut menjelaskan hikmah dibolehkannya mengawini peempuan kitabiyah sebagai berikut:
Sesungguhnya pendapat yang membolehkan (kawin dngan perempuan kitabiyah) di dasarkan atas kaidah syariah yang normal, yakni bahwa laki-laki itu memiliki tanggung jawab kepemimpinan terhadap isteri, serta memiliki wewenang dan pengarahan terhadap keluarga serta anak-anak. Seorang suami muslim berkewajiban mendidik sesuai dengan tanggung jawab kepemimpinannya terhadap anak-anak dan keluarganya dengan akhlak islami. Dan laki-laki muslim itu dibolehkan mengawini wanita kitabiyah supaya perkawinan itu membawa misi kasih sayang dan keharmonisan, sehingga akan terkikis dari hati istrinya ketidaksenangan nya terhadap Islam dan dia akan menerima perlakuan yang baik dari suaminya yang muslim-sedang dia sendiri adalah kitabiyah yang berbeda agamanya dari suaminya-dia akan mengenal keindahan Islam dan keutamaannnya langsung secara praktis, sehingga dia akan mendapatkan dampak pengakuan baik itu ketenangan dan kebebasan beragama dan hak-haknya secara sempurna lagi tidak kurang sebagai isteri

Dari kontroversi sekitar perkawinan antara laki-laki muslim dengan perempuan Ahl Al-Kitab, pendapat yang membolehkan menurut pemakalah lebih sesuai dengan pesan Alquran seperti diuraikan diatas.
H. Kesimpulan
Dari uraian diatas kiranya dapat diambil beberapa kesimpulan bahwa:
1. Pengertian Ahl Al-Kitab dan cakupan makna sertya implikasinya dalam kehidupan sehari-hari termasuk pula menyangkut masalah perkawinan dan memakan bintang hasil sembelihan mereka diperselisihkan oleh para ulama. Dengan kata lain, tidak wajar seseorang dianggap menyimpang dari ajaran Islam bila ia memilih salahsatu pendapat yang telah diuraikan diatas dan pada saat yang sama sikap kehati-hatian yang diambil oleh sekian banyak umat dapat dinilai sebagai sikap terpuji.
2. Sikap Alquran terhadap Ahl Al-Kitab pada dasarnya sangat positif. Tidak ada halangan sedikitpun untuk menjalin kerja sama dan bantu membantu dengan penganut Ahl Al-Kitab serta penganut agama lain dalam bidang kehidupan sosial, budaya dan ekonomi.
3. Kecaman yang terdapat dalam Alquran lebih banyak tertuju kepada orang Yahudi dan kecaman tersebut lebih banyak diakibatkan oleh sikap dan perilaku mereka yang sangat eksklusif, pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan Allah SWT serta permusuhan yang diperlihatkan terhadap kaum muslimin.
4. Permusuhan yang ditunjukkan Ahl Al-Kitab terutama dari kalangan Yahudi pada dasarnya bukan disebabkan faktor agama tetapi lebih banyak disebabkan faktor kepentingan politik dan ekonomi mereka, serta kedengkian mereka karena ternyata Nabi yang dibangkit itu bukan dari kalangan Bani Israil.
5. Betapapun terdapat perbedaan agama dan keyakinan, namun keadilan harus tetap ditegakkan terhadap semua pihak..
6. Secara khusus Alquran mengizinkan umat islam untuk memakan sembelihan Ahl Al-Kitab dan mengawini perempuan-perempuan mereka yang baik, tetapi hal tersbut bukan merupakan anjuran. Dengan demikian umat islam lah yang harus melihat jauh aspek positif dan negatif yang mungkin akan timbul dalam perkawinan dengan Ahl Al-Kitab. Wallahu A’lam
DAFTAR PUSTAKA
Al-Alusy, Sayyed Mahmud, Ruh Ma’ani fi Tafsir Alquranal-‘Azim wa al-Sab’ al-Masani. Beirut: Dar Ihya’ al-Turas al-‘Arabi, t.th.

al-Baqi, Muhammad Fu’ad ‘Abd, al-Miu’jam al-Mufahras li Alfaz Alquran al-Karim. Beirut: Dar al-Fkr,1407 H/1987 M.

Galib.M, Ahl Al-Kitab; Makna dan Cakupannya. Jakarta: Paramadina, 1998.

al-Hanbali, Abdurrahman ibn Muhammad ibn Qasim al-Asimi al-Najdi, Majmu’ Fatawa Syaikh al-Islam ibn taymiyah. Beirut: Dar al-Arabiyah li al-Tiba’ah wa al-Nasyr wa al-Tawzi’, 1398 H.

ibn Syarf, Muhyi al-Din, al-Majmu’ Syarh Muhazzab. Kairo: Zakariya Ali Yusuf, t.th.

al-Khayyat, ‘Abd al-Aziz, Al-At’imah wa al-Zaba’ih fi al-Islam. t.tp: Mathabi wizarah al-Awqat wa syu’un wa al-Muqaddasah al-Islamiyah, 1402 H/1981 M.

Musa, Kamil, Ahkam al-At’imah fi al-Islam. Beirut: Mu’assasah al-Risalah, 1407H/1986 M.

Shabuni, Muhammad Ali al-, Rawa’i al-Bayan Tafsir Ayat al-Ahkam min Alquran. Beirut: Dar al-Fikr, t.th.

Shihab, Quraish, Wawasan Al-Qur’an; tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat. Bandung: Mizan, 1416 H./1996 M.

as-Sayuti , Jalaluddin, al-Itqan fi ‘Ulum Alquran. Beirut:Dar al-Fikr, 1399H/1979M.

Syaltut, Syaikh Mahmud, Al-Fatawa. Kairo: Dar al-Qalam, 1966.

al-Thabathaba’i, Muhammad Husain, al-Mizan fi Tafsir al-Qur’an. Beirut: Mu’assasah al-‘Alami li al-Mathbu’at, 1403 H/1983 M.

Al-Wahidi, Abu Al-Husayn Ali ibn Ahmad, Asbab al-Nuzul Alquran. t.tp: Dar as-Saqafah al-Islamiyah, 1404 H./1984 M.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar